BAB 8
ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
I.
Akuntansi Keuangan dan Tanggung Jawab Seorang Akuntan Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang
akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan
data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk
memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh
karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang
berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat
diterima oleh semua pihak yang berkepntingan. Laporan keuangan yang dimaksud
harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu
memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan
kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan
perubhan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang
dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung
jawab untuk:
a.
Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat
digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam
pengambilan keputusan.
b.
Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan
keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan
(penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan
sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan
handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di
antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
II. Akuntansi
Manajemen dan Tanggung Jawab Seorang Akuntan Manajemen
Definisi Akuntansi Manajemen menurut IAI adalah suatu proses
pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisisan, penyediaan,
penginterpretasian, dan pengkomunikasian informasi keuangan yang dilakukan oleh
personel organisasi dan digunakan untuk menyusun rencana strategic dan
operasional, mengimplementasikan dan memantau pelaksanaannya, serta untuk
meyakinkan pemanfaatan dan akuntabilitas sumber daya organisasi sebagaimana
mestinya. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih
luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
1. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Ada empat standar etika untuk akuntan
manajemen yaitu:
1. Kompetensi,
artinya dia harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya,
mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas
dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
2. Confidentiality,
mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi
rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal
tersebut.
3.
Integrity, mengharuskan untuk menghindari “conflicts
of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Mereka juga
harus menolak pemberian dan hadiah yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
Mereka juga tidak boleh menjatuhkan legitimasi perusahaan, tetapi harus
mengakui keterbatasan profesionalisme mereka, mengkomunikasikan informasi yang
menguntungkan atau merugikan, dan menjauhi diri dari prilaku yang dapat
mendiskreditkan profesi mereka.
4.
Objectifity, mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi
secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose)
semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user
terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
IV. Whistle Blowing
Seringnya manajemen melakukan tindakan melanggar etika
adalah karena mereka merasa bahwa tindakan tersebut dapat menolong perusahaan,
dan perusahaan akan melindungi mereka. Hal ini memicu suatu isu yaitu whistle
blowing (meniup peluit), dimana terdapat kebijakan perusahaan untuk tidak
menyajikan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam
laporan mereka. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan, baik yang
dilakukan oleh perusahaan maupun atasannya kepada pihak lain.
Whistle blowing terjadi ketika seorang pegawai memberitahukan kepada umum,
siapa yang telah melanggar hukum di dalam perusahaannya. Pegawai yang melakukan
whistle blowing dilindungi oleh hukum. Jika dia dipecat atau dibalas
maka dia dapat menuntut. Orang yang melakukan whistle blowing harus
mempublikasikannya kepada pihak diluar perusahaan, kepada pemerintah atau badan
hukum. Jika dia hanya melaporkan pelanggaran tersebut di dalam perusahaan, maka
hal tersebut bukanlah whistle blowing, dan dia tidak akan mendapatkan
perlindungan hukum Seseorang dapat melakukan whistle blowing pada
sesuatu yang melanggar hukum (ilegal). Tetapi dia harus yakin dan pasti, bahwa
apa yang dilaporkannya memang melanggar hukum dan beralasan. Atasan tidak dapat
membalas atau memecat seseorang karyawan yang melakukan whistle blowing
karena alasan dia telah melakukan whistle blowing, tetapi tidak berarti
juga pegawai tersebut kebal atau tidak dapat dipecat (karena alasan lain)..
Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Manajemen serta cakupan istilah
didalamnya.
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu
Bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini
berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak
bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di
bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang
keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumberdaya yang tepat (Emery et al., 1998:3). Pinches (1996:6) menyatakan bahwa
manajemen keuangan adalah akuisisi, manajemen, dan pembiayaan terhadap
sumberdaya-sumberdaya bagi badan usaha dengan menggunakan uang dan berhubungan
dengan harga-harga di pasar ekonomi eksternal. Persamaan akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam
akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip
pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan system
informasi operasi yng sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang
disajikan kepada pemakainya.
2. Competence, Confidentiality,
Integrity and Objectivity of Management Accountant
Sebagai auditor memiliki beberapa isilah seperti dibawah ini
antara lain :
A. Kompetensi (Competence)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan
yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1) Mempertahankan
tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan pengetahuan dan
keterampilan,
2) Melakukan tugas
mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan
standar teknis,
3) Membuat laporan yang
jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat
diandalkan.
B. Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang
diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1) Merahasiakan
informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang
berwenang atau diperlukan secara hukum.
2) Berdasarkan sub
ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari
pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3) Tidak menggunakan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan
ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
C. Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya.
Tanggung jawab akuntan manajemen :
1) Menghindari konflik
kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2) Menahan diri dan
tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3) Menolak hadiah,
permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan
dalam pekerjaan.
4) Mengetahui dan
mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5) Mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik
6) Menghindari diri
dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik
profesi.
D. Obyektivitas Akuntan Manajemen
(Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya
karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1) Mengkomunikasikan
informasi secara adil dan obyektif.
2) Sepenuhnya
mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan
suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan rekomendasi yang
disampaikan.
3. WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan
untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan
sendiri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1) Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan
karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
2) Whistle blowing
eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh
perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan
merugikan masyarakat.
Contoh Kasus : Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai
seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan
audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW
melaporkan tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap
anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
4. CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999).
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative
accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal
di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang
berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau
perundang-undangan ayang berlaku.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus
persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar
dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar.
FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap
arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau
tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus
fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang
Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan
biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan
persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang
substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan.
Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya
persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil
dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
5. FRAUD
( Kecurangan )
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan
oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan
pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud
sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
6. FRAUD AUDITING ( Kecurangan Audit )
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi
komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan
transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor
yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway
Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan
pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang
diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
1) Kecurangan keuangan
memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki
aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2) Berita mengenai
investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal
harga saham rata-rata 7,3 persen.
3) Dua puluh enam persen
dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor
selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari
perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Hansen and Mowen, Akuntansi Manajemen, dialihbasakan oleh Ancella A,
Hermawan, Jakarta : Erlangga, 1999Henry Simamora, 1999. Akuntansi Manajemen,
Jakarta: Salemba Empat.